Dukung kinerja para Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel realisasikan pengadaan sound system senilai nyaris Rp 4,9 miliar.
Lebih spesifik, nilai kontrak yang dibayarkan pakai dana yang bersumber berasal dari APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2019 ini sebesar Rp 4.899.994.000.
Sound system yang diantaranya meliputi perangkat keras microphone dan headphone konferensi, mixer serta unit kontrol utama ini sudah rapi terpasang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel
Selain Ruang Rapat Paripurna, tiap-tiap area rapat Komisi di Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel termasuk mendapatkan pembaruan fasilitas yang sama.
Jika dibandingkan bersama dengan sound system yang lama, sound system terbaru di tempat tinggal wakil rakyat ini terlihat lebih canggih.
Setiap unit microphone konferensi seharga tiap-tiap Rp 11 juta ini pakai IC Card untuk akses dan layar digital yang tidak didapati pada unit microphone konferensi sebelumnya di Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Unit kontrol utama lengkap beserta perangkat mixer yang tiap-tiap seharga Rp 94 juta dan Rp 48 juta per unit ini pun di tempatkan tertentu di tiap-tiap sudut ruangan Komisi serta di Ruang Rapat Paripurna.
Utamanya, sound system baik di Ruang Rapat Paripurna maupun Ruang Rapat Komisi digunakan untuk berkomunikasi antara seluruh peserta rapat Dengan Harga paket sound system ruangan rapat yang terjangkau.
Oleh pemenang lelang proyek ini, set perangkat keras sound system bermerek Gonsin ini didatangkan langsung berasal dari Negeri Tirai Bambu, Cina.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Riduansyah.
“Karena produk ini asalnya berasal dari Cina, menjadi memang langsung diimpor ke sini oleh pemenang lelang,” kata Riduansyah.
Menurut Riduansyah, proyek pengadaan sound system DPRD Provinsi Kalsel Tahun 2019 ini memang dianggarkan atas keinginan para Anggota Dewan.
Masuk di dalam APBD TA 2019, pagu anggaran untuk pengadaan sound system DPRD Provinsi Kalsel Tahun 2019 ini ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.
Pengadaan sound system ini ditujukan untuk mengganti sound system lama yang dinilai sudah terasa kurang layak yang menurut Riduansyah sudah berumur kurang lebih sepuluh tahun.
Hal ini menurutnya sebagai wujud fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel kepada 55 Anggota DPRD Provinsi Kalsel.