Intip Serba Serbi Mengenai Hukum Badal Haji

Ibadah Haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditegakkan oleh seorang muslim. Ibadah ini juga salah satu ibadah yang sangat didambakan oleh umat Islam. Selain karena pahala dan hikmah yang melimpah, ibadah Haji bisa menjadi pelengkap keislaman seorang muslim. Namun, bagaimana bila seseorang meninggal dunia sebelum bisa berangkat haji? Untuk itu mari kita menyimak bagaimana hukum badal haji atau haji yang diperuntukkan seseorang yang telah meninggal.

 

Hukum badal haji

Fenomena badal haji seperti ini telah terjadi pada zaman Rasulullah, ada beberapa hadits yang meriwayatkan peristiwa ini. Salah satunya diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a, yang artinya:

Seorang muslimah dari bani Juhainah menemui dan bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Ibuku pernah melakukan nazar untuk beribadah haji, lalu beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa berhaji untuknya?”

Rasulullah menjawab: “Laksanakan haji untuknya, apabila ibumu memiliki hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Maka tunaikanlah hutang Allah karena Allah berwenang atas hak-Nya.” (H.R. Bukhari & Nasa’i).

Dari hadits tersebut diketahui bahwa hukum badal haji itu diperbolehkan akan tetapi dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sehingga haji yang bersangkutan bisa digantikan oleh Anda. Syarat tersebut adalah:

 

1.    Orang yang digantikan hajinya adalah orang yang mampu, baik secara finansial dan keadaannya tetapi tidak bisa berangkat haji karena ada halangan misalnya sakit atau meninggal dunia sehingga bisa digantikan oleh orang lain. Namun, orang yang paling diutamakan dalam mengganti hajinya adalah anaknya.

2.    Mubdil atau orang yang menggantikan haji harus orang yang telah melakukan ibadah haji sebelumnya. Apabila belum, maka badal Haji yang dilakukan akan batal dan haji tersebut menjadi ibadahnya sendiri

3.    Badal haji bisa dilakukan pria atau wanita

 

Tidak ada perbedaan praktis dalam Ibadah haji badal dan haji pada umumnya. Perbedaan terbesar dari kedua ibadah ini hanya di niatnya saja. Demikian pembahasan mengenai hukum badal haji yang bisa Anda dapatkan. Apabila Anda berkeinginan untuk melaksanakan umrah atau haji, aplikasi https://sembilankita.com/umrah menyediakan layanan tabungan haji. Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store.