Ini Dia Negara yang Paling Keras dengan Larangan Merokok

Meski merokok dapat merusak Kesehatan, namun masih banyak orang yang tetap merokok

Ini Dia Negara yang Paling Keras dengan Larangan Merokok

Ini Dia Negara yang Paling Keras dengan Larangan Merokok (freepik)

Wowsiap.com – Meski merokok merusak kesehatan  namun masih banyak orang yang tetap merokok

Perokok di dunia jumlahnya begitu besar, maka tak heran bila penderita kanker maupun penyakit lain yang disebabkan oleh rokok juga meningkat. 

Mengingat rokok memiliki ancaman kesehatan yang sangat tinggi, rupanya ada beberapa negara di dunia yang melarang keras masyarakatnya untuk merokok.

Cara mencegah merokok di negara-negara tersebut pun bermacam-macam, mulai dari meninggikan harga sampai sanksi bagi mereka yang merokok. 

Di bawah ini negara-negara yang memiliki larangan merokok paling ketat.

California

California merupakan salah satu negara bagian yang sangat ketat di Amerika Serikat. Sejak tahun 1993, California menetapkan aturan pelarangan merokok hingga 1,5 meter di luar gedung.

Tak sampai di situ saja, pelarangan merokok kemudian diperluas hingga 6 meter. Lalu di bar, restoran, ruang kerja hingga pantai pun menjadi tempat terlarang untuk merokok.

Singapura

Singapura merupkan salah satu negara di Asia yang terkenal ketat dengan aturan kebersihan dan merokok. Hal ini dapat kita lihat dari tingginya harga rokok yang dijual di Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas mengenakan sanksi terhadap masyarakat maupun wisatawan yang menyelundupkan rokok.

Kanada

Kanada termasuk salah satu yang ingin menjadi negara bebas asap rokok. Peraturan larangan merokok juga berlaku di bar dan restoran lokal.

Makanya kini makin banyak wisatawan yang datang ke Kanada untuk mencari udara segar. Bahkan pada beberapa provinsi, pemilik toko atau minimarket harus menyembunyikan tembakau dari pandangan wisatawan.

Baca juga berita terkini kesehatan di wowsiap.com

Argentina

Negara yang keras melarang rokok berikutnya adalah Argentina. Negara ini menyetujui undang-undang yang akan melarang iklan tembakau dan merokok di tempat-tempat umum, serta memerlukan pesan peringatan pada kemasan produk rokok.

Sejak 2006, aturan dilarang merokok diberlakukan di tempat umum, bar, hingga restoran. Hal ini dikarenakan pemerintah memperkirakan bahwa tembakaiu akan memberikan kontribusi terhadap 40.000 kematian per tahun.

Selandia Baru

Rencana jangka panjang negara ini hingga tahun 2025 adalah untuk menghilangkan rokok di negaranya. Guna mewujudkannya, Selandia Baru terus meningkatkan harga rokok. 

Sekarang ini, Harga rokok yang dijual di Selandia Baru mencapai angka USD18,33 per bungkus atau setara Rp256 Ribu. 

 

EDITOR : Novie Francois